DINAS KOMUNIKASI, STATISTIK DAN PERSANDIAN SULAWESI BARAT

Top Menu

  • Agenda Biro Humas dan Protokol
  • AGENDA OPD
  • Agenda Pimpinan
  • blog
  • Contact Us
  • DAFTAR INFORMASI PUBLIK
  • Gallery Foto
  • Gallery Video
    • PENYERAHAN DOKUMEN PULAU BALABALAKANG
  • Hasil Pemeriksaan BPK
  • Home
  • Home Page
  • Kabupaten Majene
  • Kabupaten Mamasa
  • Kabupaten Mamuju
  • Kabupaten Mamuju Tengah
  • Kabupaten Mamuju Utara
  • Kabupaten Polewali Mandar
  • Layanan Pengaduan
  • Pembangunan Infrastruktur Masih Prioritas
  • Pengelola Website
  • Pengumuman
  • PERDA 2017
  • PERGUB 2017
  • PERGUB TENTANG PPID
    • Perda No 1 Tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok
  • PERMENDAGRI TENTANG PPID
  • PPID
  • Sample Page
  • Sejarah Biro Humas dan Protokol
  • UNDANG-UNDANG TENTANG KIP

Main Menu

  • Sejarah Biro Humas dan Protokol
  • Pengelola Website
  • Gallery Video
  • Gallery Foto
  • SI ADMICARA
    • AGENDA PIMPINAN
    • AGENDA OPD
    • Agenda Biro Humas Dan Protokol
  • Layanan Pengaduan
  • Profil Daerah
    • Kabupaten Mamuju
    • Kabupaten Polewali Mandar
    • Kabupaten Mamasa
    • Kabupaten Majene
    • Kabupaten Mamuju Utara
    • Kabupaten Mamuju Tengah
  • INFORMASI PUBLIK
    • UNDANG-UNDANG TENTANG KIP
    • PERMENDAGRI TENTANG PPID
    • PERGUB TENTANG PPID
    • DAFTAR INFORMASI PUBLIK
      • PERDA 2017
      • PERGUB 2017
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

Header Banner

DINAS KOMUNIKASI, STATISTIK DAN PERSANDIAN SULAWESI BARAT

  • Sejarah Biro Humas dan Protokol
  • Pengelola Website
  • Gallery Video
  • Gallery Foto
  • SI ADMICARA
    • AGENDA PIMPINAN
    • AGENDA OPD
    • Agenda Biro Humas Dan Protokol
  • Layanan Pengaduan
  • Profil Daerah
    • Kabupaten Mamuju
    • Kabupaten Polewali Mandar
    • Kabupaten Mamasa
    • Kabupaten Majene
    • Kabupaten Mamuju Utara
    • Kabupaten Mamuju Tengah
  • INFORMASI PUBLIK
    • UNDANG-UNDANG TENTANG KIP
    • PERMENDAGRI TENTANG PPID
    • PERGUB TENTANG PPID
    • DAFTAR INFORMASI PUBLIK
      • PERDA 2017
      • PERGUB 2017
  • Wagub: Keberhasilan Pemilu di Sulbar, Tanggungjawab bersama

  • Menyambut Kajati Sulselbar

  • Rapat dengan Dinsos Sulbar

  • TNGD Akan Dijadikan Sebagai Destinasi Wisata Unggulan Sulbar

  • Idris: Pembuatan Perda Jangan Ada yang Tidak Matang

MamujuSlideSulawesi BaratUtama
Home›Mamuju›Sosialisasi Uang Rupiah Baru

Sosialisasi Uang Rupiah Baru

By admin
January 24, 2017
859
0
Share:

FARID HUMAS PEMPROV SULBAR

Pj.Gubernur Sulbar, Carlo B Tewu bersama Deputi Bank Indonesia, Tri Hardiyanto memperlihatkan contoh kepingan uang logam dan uang kertas baru tahun 2016 pada acara Sosialisasi Uang Rupiah Tahun Emisi 2016 yang dilaksanakan di Pelataran Pasar Lama, Selasa, 24 Januari 2017

 

Mamuju Humas Pemprov Sulbar — Pj. Gubernur Sulbar, Carlo B Tewu menghimbau kepada masyarakat untuk mengenali uang terbaru yang telah dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI) tahun 2016.

Hal tersebut dikemukakan, Pj. Gubernur Sulawesi Barat Carlo B Tewu saat menyampaikan sambutan pada acara Sosialisasi Uang Remisi tahun 2016 di Pelataran Pasar Sentral Mamuju, Selasa, 24 Januari 2017.
“Saya menghimbau, sebagai warga masyarakat Indonesia yang baik, haruslah mengenal dan mempelajari mata uang edisi terbaru Negara Republik Indonesia, agar terhindar dari tindak kejahatan berupa pemalsuan uang yang telah marak diperbincangkan,”tandas Carlo.

Lebih lanjut disampaikan, melalui momen Sosialisasi Uang Rupiah Tahun Emisi 2016 tersebut merupakan momen yang sangat tepat dalam mengenal rupiah. Untuk itu, Ia berpesan agar masyarakat tidak dan mempermasalahkan warna uang, gambar pahlawan dan logo yang ada dimata uang baru tersebut.

“Tidak perlu mempermasalahkan uang yang ada, kenapa warna uang begitu, kenapa pahlawannya itu-itu, kan Sulawesi Barat punya pahlawan juga, kenapa ada logo yang disebutkan pak wakapolda, habis tenaga kita memperdebatkan hal tersebut ” tandas Carlo.

Deputi Bank Indonesia, Tri Hardiyanto menyampaikan, pada tanggal 19 Desember 2016, Bank Indonesia resmi mengeluarkan tujuh pecahan uang rupiah baru berbentuk kertas dan empat pecahan uang logam. Hal tersebut merupakan amanah UUD Nomor 7 tahun 2011 yang di dalamnya ada prase kesatuan RI, uang rupiah NKRI, tanda tangan pemerintah dan Bank Indonesia serta tahun cetak dan tahun emisi pada tahun 2016.

“ Sosialisasi ini dikarenakan masih banyak masyarakat Indonesia yang belum mengenal edisi mata uang rupiah. Ini juga dilakukan agar tidak panik dalam membelanjakan rupiah edisi lama , dan masyarakat jangan khawatir karena mata rupiah tersebut tetap akan berlaku sampai ada info dari pihak bank untuk penarikan.

Disampaikan, Bank Indonesia mengeluarkan uang rupiah edisi 2016 dikarenakan banyaknya peredaran uang palsu. Untuk itu, dalam penciptaan mata uang edisi baru tersebut didesain secara mendalam dan dibentuk dengan rumit.

Selanjutnya, Trihardiyanto menjelaskan mengenai informasi yang tidak akurat mengenai uang rupiah dan kesalahpahaman yang beredar di masyarakat saat ini, pihak BI akan meluruskan dan memberikan pemahaman akan lambang atau logo yang dianggap tidak sesuai serta dilarang di negara indonesia.

Dari sisi depan dan belakang mata uang dicetak secara khusus dan tidak beraturan, sehingga terlihat logo terlarang menurut sebagian kecil golongan. Terkait warna mata uang, banyak yang mengklaim mata uang edisi baru tersebut ada kemiripan mata uang dinegara lain, ia menjelaskan salah satu dasar pemberian warna ke Mata uang Rupiah salah satunya diakibatkan pengaruh masyarakat Yang lebih mengenal rupiah dari segi warna.

Di tempat yang sama, Wakapolda Sulawesi Barat Kombes Pol Tajuddin menyampaikan, pelaksanaan acara tersebut dilakukan atas kerja sama Bank Indonesia dengan pihak Kepolisian Daerah Sulbar. Kehadiran rupiah telah diatur di Undang-Undang tentang mata uang.
Dikatakan, dari aturan hukum undang-undang pasal 33 ayat 1 no 7 tahun 2011 dikatakan apabila seseorang tidak menggunakan rupiah dan menolak menggunakan rupiah saat transaksi hal tersebut akan dikenakan denda. Kewajiban penggunaan rupiah telah dijelaskan dalam undang-undang yang meliputi , kewajiban menggunakan rupiah baik tunai maupun non tunai, larangan menolak untuk menerima yang penyerahannya dinmadsudkan sebagai pembayaran, hal tersebut telah diatur dalam dasar hukum yang jelas.

“Akhir-akhir ini ada uang rupiah tahun emisi 2016 merupakan hasil evaluasi dari tahun- tahun sebelumnya, hal tersbut diharapkan dapat lebih mencegah upaya pemalsuan. ” saya menekankan arahan dari presiden jokowi, kita sebagai masyarakat indonesia perlu mencintai Rupiah karena merupakan simbol lambang negara” ungkap Tajuddin
Usai menghadiri sosialisasi, Pj. Gubernur Sulbar Carlo juga menyempatkan diri langsung berbelanja menggunakan mata uang baru di Pasar Sentral lama. Didampingi Wakapolda, Kompol Tajuddin, Deputi Bank Indonesia, Trihardyanto dan beberapa kepala SKPD. (humas)

Share on:
WhatsApp
Previous Article

Paparan Rencana Kerja Dinas Kesehatan 2017

Next Article

2017, Sasaran Produksi Padi 700.509 Ton

0
Shares
  • 0
  • +
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0

admin

Related articles More from author

  • BeritaDesignSlideSulawesi Barattidak berkategori

    Pemprov Dukung Satgas Saber Pungli

    October 11, 2017
    By admin
  • BeritaDesignPolewali MandarSlideSulawesi BaratUtama

    Penyerahan Sapi Kurban

    September 1, 2017
    By admin
  • BeritaDesignSlideSulawesi Barat

    Acara Reuni Akbar

    October 15, 2017
    By admin
  • BeritaSlideSulawesi Barat

    Idris: Pembuatan Perda Jangan Ada yang Tidak Matang

    February 12, 2019
    By admin
  • BeritaDesignMamujuSlideSulawesi Barat

    PENGUKUHAN PENGURUS JOIN SULBAR

    March 21, 2018
    By admin
  • BeritaDesignSlideSulawesi BaratUtama

    Enny : Kemitraan BPS dan OPD Sangat Penting

    December 7, 2017
    By admin

Leave a reply Cancel reply

You may interested

  • BeritaSlideSulawesi Barat

    RAPAT PIMPINAN PEMPROV SULBAR

  • BeritaDesignMamasaSlideSulawesi Barat

    SAFARI RAMADHAN DI MAMASA

  • BeritaSlideSulawesi Barat

    SEKPROV AJAK MASYARAKAT KERJA NYATA

  • LATEST REVIEWS

  • TOP REVIEWS

Timeline

  • February 21, 2019

    Wagub: Keberhasilan Pemilu di Sulbar, Tanggungjawab bersama

  • February 18, 2019

    Menyambut Kajati Sulselbar

  • February 14, 2019

    Rapat dengan Dinsos Sulbar

  • February 14, 2019

    TNGD Akan Dijadikan Sebagai Destinasi Wisata Unggulan Sulbar

  • February 12, 2019

    Idris: Pembuatan Perda Jangan Ada yang Tidak Matang

Latest Comments

Find us on Facebook

logo

Selamat Datang Di Website Biro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat

  • Recent

  • Popular

  • Wagub: Keberhasilan Pemilu di Sulbar, Tanggungjawab bersama

    By admin
    February 21, 2019
  • Menyambut Kajati Sulselbar

    By admin
    February 18, 2019
  • Rapat dengan Dinsos Sulbar

    By admin
    February 14, 2019
  • TNGD Akan Dijadikan Sebagai Destinasi Wisata Unggulan Sulbar

    By admin
    February 14, 2019
  • Divided them form. Lights that make without.

    By admin
    July 16, 2015
  • Lights hath may cattle first had blessed god bearing bearing

    By admin
    July 16, 2015
  • Together replenish beginning don’t fruit

    By admin
    July 16, 2015
  • Beast lesser had Sixth without face that

    By admin
    July 16, 2015

Follow us

© Copyright BAG HUMAS PEMROV SULBAR. All rights reserved.